Pemkot Siapkan Program Wajib Gunakan Septic Tank Ditiap Desa dan Kelurahan

Adnan Massinae

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Untuk menjaga kebersihan aliran air di wilayah Kota Kotamobagu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu saat ini sedang menyiapkan program wajib menggunakan septic tank di 15 desa yang ada di Kota Kotamobagu.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Adnan Massinae, penggunaan wajib septik tank ini untuk mencegah Buang Air Besar (BAB) di Sungai.

“Selama ini pada umumnya warga masih mengunakan sungai sebagai tempat pembuangan air besar, yang seharusnya hal tidak ada lagi,” kata Adnan, Senin (28/1)

Lanjut Adnan, program tersebut bukan hanya di desa tapi berlaku juga ditiap kelurahan, namun karna di desa ada anggrannya melalui dana desa jadi diharapkan desa – desa dapat merealisasikan secepatnya.

“Untuk memastikan program ini terlaksana dengan baik, kita sudah membentuk tim pendamping sekaligus pengawasan, tim ini berasal dari lintas sektor seperti Bappeda dan Dinas PU,” Kata Adnan. (Tr-1)

Check Also

Pemkab Muba dan Kejari Muba Tanda tangani Nota Kesepakatan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sekayu, Humas DPRD – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Kejaksaan Negeri Muba menandatangani nota kesepakatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *