LiputanBMR.com, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali menghadapi tahapan audit BPK perwakilan Sulut, 15 Februari 2018 mendatang. Audit rinci atau tahap II ini, mencakup fisik dalam penggunaan APBD 2017.
“Diperkirakan untuk audit tahap II, kemugkinan akan dimulai awal bulan depan,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae, kemarin.
Mantan Kepala BKD ini menjelaskan, yang nantinya akan diaudit oleh BPK adalah berupa barang atau aset yang ada di lingkup Pemkot Kotamobagu. Dengan begitu, Ia menghimbau perangkat OPD secepatnya memperspakan segala sesuatu yang akan dibutuhkan BPK. “Tima audit dari BPK biasanya pemeriksaan agak spesifik, yakni menyangkut aset. Karena, aset ini walaupun punya format yang baku, tetapi bergerak. Seperti lelang Kendaraan pasti akan diperiksa secara rinci dan detail karena aset seperti itu mempunyai pergerakan secara dinamis. Semua perpindahan aset atau berpindah tangan harus ada berita acaranya, kondisi fisiknya pun harus jelas. Sehingga kelengkapan dokumen administrasi (fisik) sangatlah penting,” ujarnya.
Meski demikian, pemkot sendiri optimis untuk mempertahankan predikat WTP, dalam penggunaan APBD 2017. “Kalau dilihat dari pra audit tahap I, hampir tidak ada temuan. Biasanya sudah kelihatan di pra audit, di OPD mana yang ada temuan, namun hal itu tidak ada. Insya Allah tahun ini pemkot kembali mendapatkan WTP yang ke-5 kalinya,” tandasnya.
(Lim/Win)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
