Pemkot Kotamobagu Penuhi Undangan KPK

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Adnan Massinae SSos MSi, bersama pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD) pada Selasa (6/2/2018), bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kotamobagu Ahmad Yani Umar, SE.

“Kita menerima undangan dari KPK terkait dengan implementasi program kordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sulawesi Utara. Dimana, kegiatan itu digelar pagi hingga sore di aula kantor Gubernur Sulawesi Utara,” ujarnya melalui WhatsApp

Lebih lanjut, Ia menuturkan undangan tersebut menyatakan bahwa dirinya bersama sejumlah pejabat lain, diharuskan menghadiri pertemuan.

“Selain saya bersama pak Sekda, ikut juga Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Badan Perijinan, Kepala ULP dan Kepala BKD dalam pertemuan itu,” imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut diwajibkan untuk mengisi formulir oleh KPK, terkait identifikasi pemetaan, terkait dengan tata kelola pemerintahan daerah Kotamobagu, dimana formulir tersebut akan dikirimkan melalui email ke pihak KPK

“Dalam pertemuan itu, kita diberikan sejumlah pandangan dan regulasi yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK,” pungkasnya.

(**)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *