Pemkot Kotamobagu Komitmen Percepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI

LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melaksanakan penyerahan surat pernyataan komitmen untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Kegiatan dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (18/10/2019).

Dalam kegiatan tersebut Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, telah menyerahkan surat pernyataan Komitmen atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Tatong pun memberikan pernyataan komitmen Pemkot soal rekomendasi tersebut.

“Selaku pemerintah Kota Kotamobagu, berkomitmen mempercepat proses penyelesaian dan peningkatan capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, baik bersifat finansial maupun nonfinansial,” ucap Tatong.

(Febri)

Check Also

Dugaan Pembiaran PETI Lokosina: Bola Panas kini di Tangan Polda Sulut

BOLSEL — Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *