LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Tiga produk hukum telah di sosialisasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, yakni Sistem Informasi Penyusunan Produk Hukum (SIMPPUH), Sistem Informasi Penyampaian Data Hak Asasi Manusia (SIPAHAM), dan Sistem Informasi Anjab (SIMANJA).
Pada Kegiatan itu, Pemkot juga memberikan pelatihan terkait tiga produk hukum tersebut sekaligus dilaunching. Dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Kotamobagu, Kamis (03/10/2019).
“Kegiatan ini merupakan rangkaian Diklat penjenjangan pimpinan tingkat IV, ini juga adalah rangkaian inti proyek perubahan kita sudah rencanakan,” ujar Kepala Bagian Hukum, Rendra Dilapanga.
Lanjutnya, tujuan kegiatan ini adalah efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pokok perangkat daerah.
“Untuk perangkat daerah yang dimaksud berkaitan dengan penyusunan produk hukum daerah, antaralain pelaporan aksi HAM dan penyusunan Anjab,” ujarnya.
Karena itu kata Hendra lagi, dalam pelatihan nanti diharapkan para peserta dapat mengikuti kegiatan sampai dengan selesai.
“Pun pada saat ikut pelatihan, ikutilah dengan sungguh-sungguh agar dapat tercapai apa yang diharapkan,” tuturnya.
(Febri)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
