LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menggelar Focus Grup Discussion (FGD), dalam rangka penyusunan awal Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kotamobagu. Kegiatan dilaksanakan di Aula Bappelitbangda, Selasa (01/10/2019).
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu, Noval Manoppo, kegiatan ini wajib dilaksanakan seluruh Kabupaten/Kota.
“Yang dibahas pada kegiatan ini baru tahap rencana, karena itu masuk di badan perencanaan yakni Bappelitbangda,” ujar Noval.
Masih kata Noval, bahwa terpenting pada prinsipnya output dari RUPM yaitu dokumen perencanaan penanaman modal.
Karena nantinya dokumen tersebut kata Noval, domain potensi Kotamobagu akan diketahui sebab RUPM bisa menjadi panduan para investor yang masuk di Kotamobagu.
Sementara itu, Ketua Tim Ahli, Charles Kepel, berharap nantinya RUPM akan menjadi produk hukum yang diatur lewat Peraturan Walikota (Perwako). Namun, perwako pun melalui kajian akademis agar menghasilkan naskah akademis.
“Nah, naskah itu untuk menopang Ranperwa RUPM, dan Berarti kegiatan ini juga untuk menentukan rancangan RUPM dan Naskah, sebab tujuan RUPM itu sendiri untuk menghasilkan pilar investasi seperti, investasi pariwisata, pertanian, Industri, Perdagangan dan Jasa serta Infrastruktur,” tuturnya.
(Febri)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
