LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kota Kotamobagu diperpanjang kembali yang keempat kalinya, untuk mengisi dua jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Sande Dodo, dikatakannya bahwa Pansel membukan kembali dua formasi jabatan.
“Dua jabatan itu yakni Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” kata Sande.
Lanjut Sande, ini berdasarkan surat nomor 08/Pansel-KK/IX/2019 tentang perpanjangan seleksi JPTP yang keempat.
Lebih lanjut, Isi surat tersebut telah diumumkan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota berada di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, dibuka seluas-luasnya bagi berminat mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kotamobagu.
“Jadi, dibuka peluang bagi yang memenuhi syarat, dan peluang ini dibuka se- Sulut. Pendaftarannya dibuka selama tujuh hari, terhitung mulai hari ini hingga 2 Oktober mendatang,” tuturnya.
(Febri)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
