LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pengurusan berbagai dokumen kependudukan lebih khusus perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, mengalami peningkatan.
Menurut Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olii, menyiasati hal ini, selain pelayanan di jam kantor, pihaknya juga mengambil kebijakan dengan menambah jam pelayanan di hari libur.
“Jadi walaupun sabtu libur, kami tetap buka pelayanan khusus KTP-el. Ini juga dalam rangka Pilgub yang sudah dekat, agar masyarakat wajib KTP semuanya sudah memiliki KTP- el,” kata Olii, melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (12/11).
Lanjutnya, selain menambah jam pelayanan, seluruh peralatan pendukung untuk perekaman dan pembuatan KTP-el juga dilakukan perbaikan, agar proses pelayanan prima kepada masyarakat Kotamobagu bisa berjalan cepat dan lancar.
“Hari ini kami belum membuka pelayanan karena alat untuk perekaman dan pencetakan KTP-el masih dalam perbaikan. Sehingga untuk pelayanan kembali akan dibuka pada Jumat 13 November mulai pukul 12.30 hingga 15.00 Wita. Sementara untuk hari Sabtu 14 November jam pelayanan mulai pukul 09.00 sampai dengan 15.00 Wita,” pungkasnya. (Hendrawan)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
