LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Para pedagang yang menggunakan kendaraan roda empat (Mobil) sepanjang jalan Ibolian Pasar 23 Maret Kotamobagu, bakal ditertibkan.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Herman Aray melalui Kabid Perdagangan, Apri Junaidi Paputungan, penertiban dilakukan, karena dinilai sudah mengganggu arus kendaraan yang akan melewati jalur tersebut.
“Rencananya besok, bersama Dishub dan Satpol-PP, kami akan melakukan penertiban,” kata Apri, Senin (13/01/2020).
Lanjut Apri, nantinya para pedagang yang ditertibkan tersebut akan diarahkan ke Pasar Genggulang.
“Pasar Genggulang sudah bagus dan ditata dengan baik, jalannya pun sudah lebar, ini juga agar pasar segera beroperasi dan diberdayakan sesuai peruntukan,” ujarnya.
Sebelumnya lanjut Apri, terkait rencana penertiban ini, juga sudah disampaikan pihaknya kepada para pedagang tersebut.
“Nanti kita akan susul pemberitahuan lewat surat dan tadi juga baru tahap pengenalan karena saya baru bertugas di dinas perdagangan,” tutupnya.(HM)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
