Pastikan Aturan Jam Operasional Pasar Berlaku, Lurah Gogagoman Maksimalkan Pengawasan

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Lurah Gogagoman Hendra Manoppo, SP dibantu perangkat kelurahan serta Linmas kelurahan setempat, terus melakukan pemantauan sekaligus kembali menghimbau toko-toko yang berada di jalan Kartini untuk bisa mengikuti aturan pembatasan jam operasional di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut dilakukan karena beberapa hari ini pertokoan begitu ramai dengan aktivitas warga masyarakat yang berbelanja untuk persiapan hari raya

“Saat ini kami perangkat pria bersama pak Lurah turun lansung mengingatkan kepada pedagang tuk patuhi aturan tutup jam 4 sore,” ujar Ketua RW 07 Mirza Dotulong.SH yang turut dalam giat. (*/HM)

Check Also

Domino Cup 2026 Resmi Dibuka, Pemkot Kotamobagu Dorong Persatuan Masyarakat BMR

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Turnamen Terbuka Domino Cup 2026 resmi bergulir di Kotamobagu, Sabtu (29/8/2026). Pemerintah Kota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *