LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Lurah Gogagoman Hendra Manoppo, SP dibantu perangkat kelurahan serta Linmas kelurahan setempat, terus melakukan pemantauan sekaligus kembali menghimbau toko-toko yang berada di jalan Kartini untuk bisa mengikuti aturan pembatasan jam operasional di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut dilakukan karena beberapa hari ini pertokoan begitu ramai dengan aktivitas warga masyarakat yang berbelanja untuk persiapan hari raya
“Saat ini kami perangkat pria bersama pak Lurah turun lansung mengingatkan kepada pedagang tuk patuhi aturan tutup jam 4 sore,” ujar Ketua RW 07 Mirza Dotulong.SH yang turut dalam giat. (*/HM)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
