Pastikan Aturan Jam Operasional Pasar Berlaku, Lurah Gogagoman Maksimalkan Pengawasan

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Lurah Gogagoman Hendra Manoppo, SP dibantu perangkat kelurahan serta Linmas kelurahan setempat, terus melakukan pemantauan sekaligus kembali menghimbau toko-toko yang berada di jalan Kartini untuk bisa mengikuti aturan pembatasan jam operasional di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut dilakukan karena beberapa hari ini pertokoan begitu ramai dengan aktivitas warga masyarakat yang berbelanja untuk persiapan hari raya

“Saat ini kami perangkat pria bersama pak Lurah turun lansung mengingatkan kepada pedagang tuk patuhi aturan tutup jam 4 sore,” ujar Ketua RW 07 Mirza Dotulong.SH yang turut dalam giat. (*/HM)

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *