LiputanBMR.com, Kotamobagu – Untuk meningkatkan jumlah pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kotamobagu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, berencana menjalin kerjasama dengan seluruh sekolah di Kotamobagu. Hal ini, agar pada penerimaan siswa baru nanti sudah harus melampirkan KIA.
Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virgina Olii mengatakan, sejak disosialisasikan dari tahun sebelumnya, pencapaian pengurusan KIA di Disdukcapil hingga saat ini baru mencapai 8111, dari 33283 anak 0 – 16 tahun di Kotamobagu.
“Nantinya kita akan kerjasama dengan instansi terkait, agar pada penerimaan siswa dari tingkatan PAUD, SD, SMP dan SMA harus melampirkan KIA,” kata Virgina, Jumat (15/02/2019).
Dia juga menjelaskan, penyebab minimnya jumlah orang tua mengurus KIA terkendala melampirkan golongan darah, karena itu menjadi salah satu syarat.
“Untuk persoalan golongan darah ini memang tidak main – main, karena biasanya ketika si anak sakit dan sudah memiliki KIA, tinggal di cek lewat kartu identisa tersebut soal golangan darah, kalau tidak melampirlkan golongan darah nantinya bisa fatal dan itu sudah pernah terjadi di daerah lain,” ujarnya.
Pihaknya berharap, agar para orang tua dapat segerah mengurs kartu identiras si anak dan ini sangat positiv untuk si anak.
“Nantinya si anak saat berumur 17 tahun, jika mengurus e-KTP tinggal melakukan perekaman, karena data – data si anak itu sudah ada, sehingga kurang memasukan datanya yang sudah ada,” pungkas Virgina Olii. (Tr-1)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
