Nayodo : Pembangunan Ring Road Masih Tahap Pendataan Kepemilikan Lahan

LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), untuk membahas jalur yang akan dilewati pembangunan Ring Road.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang Wakil Walikota Kotamobagu, Rabu (02/10/2019) siang tadi.

Wakil Walikota Nayodo mengatakan, tujuan pertemuan ini adalah untuk melihat data kepemilikan lahan yang akan dilewati jalur Ring Road.

“Pemkot dan Pemkab Boltim sudah memiliki data itu, tinggal luas lahan akan dihitung. Kalau pembebasan lahan apabila diatas 5 hektar kemudian melintasi lebih dari satu Kabupaten atau Kota bararti Kewenangan Provinsi,” ujar Nayodo.

Lanjut Nayodo, sedangkan untuk komunikasi dengan Provinsi tinggal menunggu pengadaan dokumen.

“Karena untuk pengadaan tanah masih ada empat tahapan yang harus dilalui. Pertama, tahap perencanaan daerah dalam hal ini Pemkot, dan tiga tahap selanjutnya adalah kewenangan Provinsi,” terangnya.

Lebih lanjut, bahwa pembahasan pembangunan Ring Road ini masih tahap pendataan kepemilikan lahan.

“Intinya didata dulu dan diukur setiap bidang lahan, tentunya kerjasama dengan BPN,” ujarnya.

(Febri)

Check Also

Domino Cup 2026 Resmi Dibuka, Pemkot Kotamobagu Dorong Persatuan Masyarakat BMR

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Turnamen Terbuka Domino Cup 2026 resmi bergulir di Kotamobagu, Sabtu (29/8/2026). Pemerintah Kota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *