Nayodo Irup di Rutan Kelas IIB Kotamobagu Dirangkaikan Pemberian Remisi Kepada 140 Narapidana

LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu, menggelar upacara sekaligus pemberian remisi kepada 140 Narapidana. Dan yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) adalah Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan.

Nayodo dalam sambutannya membacakan amanat Mentri Hukum dan Ham (Menkumham) Republik Indonesia.

Pemerintah berharap kepada Narapidana yang baru dapat remisi, ketika bebas nanti, kembali ke masyarakat sebagai masyarakat yang utuh ditengah-tengah masyarakat.

“Ini harapan pemerintah dan Negara, sebab era sekarang hukuman bukan lagi penderitaan tetapi pembinaan, diajari keterampilan serta keahlian,” ujar Nayodo, Sabtu (17/08/2019).

Lanjut Nayodo, remisi Pun diberikan kepada Narapidana yang memenuhi persyaratan. Contohnya, selama menjalani hukuman ia berkelakuan baik dan syarat lainnya sesuai undang-undang yang telah ditetapkan.

Dari pantauan media ini, upacara tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Rutan Kelas IIB, Anton Heru Suseno, Kepala Imigrasi, Joni Rumagit dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Kotamobagu. (Febri)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *