LiputanBMR.com,Kotamobagu– Di Kota Kotamobahgu, terdapat salah satu rumah ibadah umat muslim yang dijadikan sebgai objek wisata religi. Rumah ibadah yang dimaksud adalah Maajid Al-Huda Desa Kopandakan I, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Bangunan Masjid tersebut mempunyai bentuk yang unik, meski pun sudah dipugar, tapi tanpa merubah bentuk aslinya.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotamobagu Agung Adaty, masjid itu dibangun sekira Tahun 1926, dimana pada pemerintahan waktu itu dipimpin oleh Sangadi (Kepala desa) bernama Losik Lobud yang diabadikan sebagai nama Jalan. “Pada Zaman itu masjid adalah pusat tempat pertemuan para ulama se Indonesia timur. Masjid ini telah direhabilitasi oleh masyarakat setempat namun tidak merubah bentuk aslinya,” kata Agung.
Mantan Dinas Kominfo Kotamobagu ini, mengatakan, saat ini Masjid tersebut merupakan salah satu destinasi wisata religi Kota Kotamobagu. “Ini sudah menjadi Icon Kotamobagu sebagai objek wisata religi sehingga perlu kita jaga bersama-sama,” ungkapnya.
Terpisah, Sangadi Desa Kopandakan I Muslim Tungkagi mengatakan, keberadaan Masjid tersebut merupakan bukti sejarah umat muslim dalam menyebarkan agama Islam di Bolaang Mongondow Bersatu kususnya di Kotamobagu. “Dari sejarah inilah sehingga kita tahu bahwa perkembangan islam di BMR sejak masa itu sudah sangat kuat. Sehingga ini merupakan bukti sejarah umat islam dalam menyebarkan agama islam di Kotamobagu,” katanya.
Di sekitar Masjid juga terbadapat bangunan-bangunan tua yang masih bertahan dan berdiri tegak hingga saat ini. “Masih ada beberapa peninggalan para Tokoh agama dan pemerintah pada masa itu. Nah, ini tentunya perlu kita jaga bersama sebagai icon wisata religi,” pungkasnya.(Lim)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
