Maksimalkan Pelayanan, Tahun ini Pemkot Terapkan Pengurusan Dokumen Kependudukan Terintegrasi

ilustrasi

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Masuki tahun 2023, pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu diminta untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Maksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Wali Kota Ir Tatong Bara pada pelaksanaan rapat kerja Pemkot Kotamobagu, baru-baru ini.

Ada pun sistem informasi pelayanan salah satunya pengurusan dokumen kependudukan yamg meliputi Akta Kelahiran dan Akta Kematian terintegrasi antar instansi.

“Tahun ini saya minta ada sistem informasi untuk pengurusan Akta Kelahiran dan Kematian yang terintegrasi dengan RSUD, Kantor Desa, Kantor Kelurahan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Roy Paputungan mengatakan akan segera menindaklanjutinya.

“Ibu wali Kota melalui beberapa perangkat daerah terkait, memprogramkan berupa inovasi pelayanan publik pelayanan online untuk pengurusan dokumen kependudukan di Dukcapil yang terintegrasi serta akan menyiapkan fasilitas pendukung di desa dan kelurahan. Rencana tahun ini kita action,” ujar Roy.

Penulis: Hendrawan

 

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …