LiputanBMR,Kotamobagu – Peristiwa pencurian di halaman parkir Hotel Tita II pada beberapa hari lalu yang mendera seorang Aktifis Lingkungan, dengan total kerugian akibat pencurian mencapai puluhan juta rupiah dan tidak ada tanggung jawab dari pihak Hotel, menuai kritik dari LSM LPKEL.
Effendi Kadir menilai jika Hotel yang tidak melengkapi sistem keamanan seperti Security dan kamera pengawas atau CCTV seharusnya tidak bisa di katakan layak beropersai, karena system keamanannya tidak bisa menjamin tamu Hotel.
“Hotel yang tidak memiliki Sitem keamanan yang lengkap seharusnya jangan beroperasi di Kotamobagu. Apalagi tidak memiliki security yang menunjang dan tanpa kamera pengawas” Ujar Effendi
Ditambahkan juga, jika pemerintah harus jeli dalam mengeluarkan ijin terhadap Hotel yang tidak mengutamakan keamanan. Bila perlu Hotel-Hotel yang sudah beroperasi harus di perintahkan menggunakan CCTV dan mempunyai tenaga keamanan sebanyak tiga kali shift.
“pemerintah harus jeli dalam mengeluarkan ijin terhadap hotel-hotel yang tidak mengedepankan keamanan, selain itu harus menurunkan perintah agar hotel-hotel segera memasang CCTV dan tenaga keamanan harus di maksimalkan. Paling tidak harus mempunyai tiga kali Shift dalam sehari. Tutur Effendi
Terkait peristiwa di Hotel Tita II beberapa hari lalu, Effendi menilai jika pemerintah harus mencabut ijin, dan menutup Hotel tersebut. Karena tidak bertanggung jawab terhadap peristiwa tersebut.
“Tutup Hotel yang tidak bertanggung jawab” pemerintah harus mencabut ijin dan menutup Hotel yang hanya merugikan pengunjung. Tegas Effendi
Di ketahui sebelumnya,sebuah tas yang berisikan Dokomen survei lingkungan selama 7 Tahun, Satu unit Laptop jenis MAC, Satu unit Kamera DLSR, Uang 2 Juta Rupiah, 1 Unit GPS, 3 Buah Hard Disc, 1 Unit Tablet,1 buah Dompet berisikan identitas dan ATM serta surat-surat berharga lainnya Hilang di babat pencuri di Hotel Tita II Kotamobagu
(Octav)