LPKEL-Reformasi: SPPD Fiktif T.A 2013 Bukan Kriminalisasi “Tapi Pembuktian Korupsi DPRD KK”

Effendi Kadir

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Ini adalah pembuktian korup oleh oknum-oknum incumbent yang duduk lagi di DPRD kota kotamobagu dan lebih khusus anggota DPRD KK yang terpilih periode 2009-2014 kemarin.

Ini disebutkan oleh salah satu pemerhati BMR Efendi Abdul Kadir, “kalau ini bukan tindakan kriminalisasi oleh media, tapi ini menjadi fungsi control dua lembaga yakni DPRD Dan Pemerintah Kota Kotamobagu terkait dengan kinerja-kinerja ke-dua lembaga ini, “kata ending.

Sementara itu apa alasan BG dengan mengatakan bahwa apa yang menjadi pemberitaan media kemarin bahwa tindakan media kemarin itu adalah kriminalisasi terhadap lembaga DPRD KK, saya rasa itu sah-sah saja bahwa lembaga DPRD KK ini wajib untuk di control kinerjanya.

Karena ini saya rasa keburukan kinerja para stack holder yang menjabat sebagai anggota DPRD KK pada periode kemarin 2009-2014, dan ini harus tetap diseriusi oleh pihak yang berwajib yakni Polres Bolmong untuk tetap serius menindak lanjuti kasus SPPD fiktif ini yang berbandrolkan 333 juta, “tegas ending.

Jadi saya rasa BG jangan hanya asal-asal menguap terkait kasus ini SPPD fiktif ini, malahan harus lebih proaktif untuk mendorong pihak yang berwajib supaya ada keseriusan untuk lebih mendalami kasus SPPD fiktif ini, “tutupnya. (David/R_Th)

Check Also

Resmi Mengudara, Pemkot Kotamobagu Ajak Masyarakat Gunakan Layanan Darurat 112

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengajak masyarakat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *