Lagi, Tim Gabungan Pemkot Kotamobagu Tertibkan Pedagang di Pasar Serasi dan 23 Maret

LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, turun kembali melalukan penertiban pedagang di Pasar Serasi dan Pasar 23 Maret, Kamis, (10/10/2019).

Tim gabungan yang terdiri dari Disdagkop-UKM, Dinas Pol-PP dan Damkar, Dishub serta TNI dan Polri melakukan giat pada pukul 09:00 Wita.

Penertiban yang dilakukan diantaranya membongkar lapak pedagang yang menggunakan badan jalan. Dimulai dari Jalan Bolian Pasar Serasi, setelahnya dilanjutkan ke Pasar 23 Maret.

Kepala Disdagkop-UKM, Herman Aray, mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya sudah memberitahukan secara lisan dan surat peringatan.

“Kita sudah ingatkan ke pedagang agar tidak mengganggu fasilitas umum, termasuk trotoar merupakan fasilitas umum maka tidak boleh menjadi tempat berjualan. Jadi, hari ini penertiban yang kita lakukan telah sesuai prosedur,” jelas Aray.

Masih kata Aray, setelah penertiban ini pihaknya akan terus memantau dan menjaga agar para pedagang tidak kembali berjualan di tempat tersebut.

Aray menambahkan, di Pasar 23 Maret pun pihaknya melakukan penertiban yang sama seperti dilakukan di Pasar Serasi. Namun Tim gabungan lebih fokus menertibkan pedagang yang masih berjualan di badan jalan, imbunya.

(Febri)

Check Also

Dugaan Pembiaran PETI Lokosina: Bola Panas kini di Tangan Polda Sulut

BOLSEL — Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *