LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Aset kendaraan roda dua dan roda empat milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan dinilai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (14/11/2019).
“Ada 36 unit kendaraan akan dinilai KPKNL hari ini, kendaraan itu yang akan dilelang tahun ini,” ujar Kepala Bidang Aset BPKD Kotamobagu, Sugiarto Yunus.
Pelaksanaan penilaian ini kata Sugiarto, akan dilakukan selama dua hari, “jadi selama dua hari mereka akan nilai aset Pemkot ini,” terangnya.
“Masuk dalam target penilaian oleh mereka itu jenis kendaraan roda dua dan empat,” kata Sugiarto mengulangi.
Kata dia lagi, sebanyak 28 unit kendaraan roda dua dan 8 unit roda empat akan dinilai, soal harga setelah dilakukan penilaian baru bisa diketahui berdasarkan hasilnya, kata Sugiarto memungkasi.
(Febri)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
