Ketua Panwaslu Kotamobagu : Pergantian Kasek Sudah Sesuai Dengan Mekanisme

LiputanBMR, Kotamobagu – Alasan pergantian kepala sekertariat Panwaslu Kota Kotamobagu sudah sesuai dengan mekanisme kami, Ini disampaikan langsung oleh ketua Panwaslu Kota Kotamobagu Musly Mokoginta, SH MH. Kepada awak media kami LiputanBMR malam tadi (12/15) via telfon.

“Musly, mengatakan bahwa pergantian kepala sekertariat ini seduah sesuai, dengan adanya surat dari Panwaslu KK no: 072/PANWAS-KK/XI/15 tanggal 9 november 2015 ke pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tentang perihal pemberitahuan penarikan kepala sekertariat,

Dan langsung di tindak lanjuti oleh pihak Pemkot dengan surat no: 824/BKDD-KK/170 tanggal 11 november 2015 kepada pihak Panwaslu KK tentang penarikan pegawai yang di perbantukan di Panwaslu Kotamobagu.

Maka mekanisme pergantian kepala sekertariat Panwaslu KK sudah lengkap administrasi jadi apalagi yang kurang dan menjanggal untuk prosesnya, “tegas musly.

Karena jika menelaah dari komentar-komentar salah satu tokoh pemerhati yakni ketua LSM-LPKEL Reformasi bahwa kami menghambat-hambati Pilkada serentak dengan mengusulkan pergantian Kasek itu salah, “tegas musly.

Malahan kami Panwaslu Kotamobagu dan Badan Kepegawayan Dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu telah sesuai dengan tahapan Pilkada serentak 2015 secara administrasi, karena kinerja kepala sekertariat sudah tidak sesuai lagi dengan tupoksi, “terangnya.

Ketua Panwaslu Kotamobagu menerangkan bahwa Kebanyakan kepala sekertariat Panwaslu Kotamobagu jarang masuk kantor dan mengerjakan apa yang menjadi tugas dan wewenang kepala sekertariat, maka dari itu wajar jika kami melakukan rapat pleno dan memintakan ke Pemkot untuk menarik kepala sekertariat kami.

“Jadi apa yang di tuduhkan saudara Efendi ABD bahwa kami tidak faham aturan, justru kami lebih faham, karena kalau ini di biarkan malahan akan menghambat kinerja tingkatan panwaslu kota kotamobagu, “tutupnya.

 

Rian Thalib

Check Also

Terkait Kuota Anak Asuh Tahun 2024, Kusnadi: Dalam Tahap Pendataan

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu dalam tahap melakukan pendataan pengisian kuota tambahan program Anak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *