Kelurahan Biga Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Dana Kelurahan

LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, menggelar sosialisasi pemberdayaan masyarakat yang membahas tentang dana kelurahan, Kamis (31/10/2019).

Kegiatan ini berdasarkan Permendagri nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan pembagunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat serta pedoman penataan lembaga kemasyarakatan nomor 5 tahun 2007, maka sosialiasi yang digelar tersebut juga merupakan lanjutan dari program dana kelurahan diakhir tahun yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah peraturan Pemerintah Pusat Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan.

Kepala Kelurahan Biga, Ronal Mokoginta mengatakan,” kegiatan yang dilaksanakan ini melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Lembaga Adat, TP-PKK, Karang Taruna, Remaja Masjid, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan BKMT. Ini ide saya sendiri sebab berdasarkan Permendagri 130 ada dua jenis kegiatan di dalamnya,”

“Hasil dari kegiatan ini Alhamdulillah masyarakat dapat bergandengan tangan mewujudkan program pemerintah,” ujar Ronal.

Sementara, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Kotamobagu, Anas Tungkagi yang saat itu juga turut hadir, memberikan apresiasi kegiatan tersebut. Dikatakannya, bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini baru Kelurahan Biga pertama melaksanakannya dari 18 Kelurahan di Kota Kotamobagu.

“Patut diberi apresiasi kegiatan ini, terkait pemberdayaan masyarakat mengenai pemanfaatan dana kelurahan. Sebab baru pertama kali di Kotamobagu,” ucap Anas.

(Febri)

Check Also

Domino Cup 2026 Resmi Dibuka, Pemkot Kotamobagu Dorong Persatuan Masyarakat BMR

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Turnamen Terbuka Domino Cup 2026 resmi bergulir di Kotamobagu, Sabtu (29/8/2026). Pemerintah Kota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *