Jumlah Pelayanan Akta di Kotamobagu Meningkat, Berikut Penjelasan Kadis Disdukcapil

LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Dari data yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, mulai Akta lahir, Akta Nikah, Akta Cerai dan Akta Kematian terlihat jauh perbandingannya dari tahun 2018 dengan tahun 2019. Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olii, Selasa (05/11/2019).

Menurutnya, angka pelayanan Akta pada September 2019 ini mulai dari Akta kelahiran sebanyak 12.894, Akta kematian 2.623, Akta nikah 447 dan Akta cerai 80. Sedangkan di tahun 2018 lalu Akta kelahiran sebanyak 10.672, Akta kematian 2.111, Akta nikah 348, dan Akta cerai 53.

“Artinya perbandingan angka ini telah meningkat di tahun 2019 ini. Namun angka ini baru terhitung sampai September, dan masih akan bertambah hingga Desember akhir tahun ini,” ujar Virginia.

Lanjut Virginia, faktor yang menyebabkan meningkatnya angka pelayanan Akta ini, lantaran pihaknya bekerja sama dengan Desa/Kelurahan, Rumah Sakit, dan Puskesmas untuk melakukan pelayanan Akta.

“Kalau Rumah Sakit dan Puskesmas kita langsung jemput melayani Akta di tempat itu. Sedangkan Akta kematian kita jemput informasi dari Lurah dan Sangadi lewat Group WhatApp Bobato Capil” ujarnya.

Jadi, kata Virginia lagi, jika ada yang meninggal dunia di wilayah pemerintahan masing-masing, maka Sangadi atau Lurah tinggal mengirimkan informasi melalui Group di WhatsApp, agar saat prosesi penguburan langsung diserahkan Akta kematian, jelasnya.

(Febri)

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *