Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Rencana pengembangan kegiatan pertambangan emas PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) di Blok Bakan hingga 2028 menjadi perhatian dalam rapat lanjutan pembahasan Addendum ANDAL dan RKL-RPL Tipe A yang digelar di Ballroom Sutanraja Hotel Kotamobagu, 11 Agustus 2026.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, perusahaan, serta sejumlah pemangku kepentingan menyampaikan pandangan dan masukan terkait rencana pengembangan, terutama menyangkut aspek lingkungan, pengelolaan sumber daya air, hingga pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Kepala Teknik Tambang (KTT) JRBM, Demang Rangga Barata, menjelaskan bahwa rencana perpanjangan umur tambang dari 2026 menjadi 2028 berkaitan dengan adanya penambahan sumber daya dan cadangan serta perubahan dalam aspek tekno-ekonomi.
Pengembangan tersebut mencakup Pit Gunung Botak dengan luas 5,32 hektare dan Pit Villa. Sementara itu, kapasitas produksi emas maksimum disesuaikan dari 119 koz menjadi 85,48 koz per tahun.
Dari sisi pemerintah daerah, Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, menyampaikan dukungan terhadap rencana pengembangan tersebut. Ia menilai berbagai persoalan lingkungan, termasuk potensi banjir, perlu diantisipasi melalui koordinasi dan kerja sama yang intensif antara perusahaan dan pemerintah.
Sementara itu, Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru, meminta agar keterkaitan setiap titik kegiatan dengan sistem sungai dijelaskan secara lebih rinci. Hal tersebut mencakup arah aliran air serta potensi dampak yang dapat ditimbulkan dari kegiatan pengembangan.
Masukan juga disampaikan jajaran DPRD. Wakil Ketua DPRD Bolaang Mongondow, Febrianto Tangahu, menekankan pentingnya memastikan langkah mitigasi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan air dan sedimentasi, benar-benar diterapkan.
Ketua DPRD Bolaang Mongondow Selatan, Arifin Olii, turut menyoroti aspek manfaat keberadaan perusahaan bagi masyarakat di dua wilayah tersebut. Menurutnya, pengembangan kegiatan JRBM perlu diikuti dengan peningkatan kesempatan kerja dan program pemberdayaan masyarakat.
Dari unsur teknis pemerintah daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolaang Mongondow, Aldy Pudul, meminta penguatan kajian hidrologi, sistem drainase, serta pengelolaan sediment pond. Sementara Dinas Pekerjaan Umum Bolmong melalui Hendra Hamim menekankan pentingnya memastikan keberlanjutan sumber air bagi masyarakat di sekitar wilayah pengembangan.
Kepala DLH Bolaang Mongondow Selatan, Nasrudin Gobel, juga mendorong agar komunikasi antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat dilakukan secara berkala guna memastikan berbagai persoalan di lapangan dapat ditangani secara bersama-sama.
Dari masyarakat, Camat Lolayan sekaligus Pjs Sangadi Desa Bakan, Ip Lingotu, menyampaikan bahwa persoalan banjir masih menjadi perhatian di Desa Bakan. Ia juga menyinggung kebutuhan penanganan infrastruktur, termasuk jembatan.
Berbeda dengan itu, Camat Pinolosian Tengah, Indrajaya Mokoagow, menyampaikan apresiasi atas sejumlah upaya JRBM, khususnya normalisasi sungai dan penyediaan air bersih yang telah dilakukan perusahaan.
Wakil Ketua BPD Desa Matali Baru, Rasi Bara, menilai keberadaan JRBM turut memberikan manfaat melalui pembukaan lapangan kerja dan program pemberdayaan masyarakat. Ia secara khusus menyoroti pengembangan sektor pertanian kakao dan berharap program produktif lainnya, seperti kakao, durian dan alpukat, dapat terus dikembangkan untuk mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.
Sementara itu, dari unsur lembaga swadaya masyarakat, Sehan Ambaru dari Insan Totabuan mendorong penguatan pengawasan lingkungan secara berkala dengan pendekatan berbasis data. Ia juga menekankan agar program pemberdayaan masyarakat diarahkan pada manfaat yang berkelanjutan.
Dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Ronal Rumagit dari Dinas ESDM mendorong penerapan prinsip good mining practice, peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal melalui transfer pengetahuan, serta penyelarasan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dengan pemerintah daerah.
Adapun Nolly Rantung dari Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Utara menekankan perlunya penanganan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), sekaligus memasukkan aspek mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dalam dokumen RKL-RPL.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, General Manager External Relations and Security JRBM, Andreas Saragih, menyampaikan apresiasi terhadap pandangan yang disampaikan pemerintah, DPRD, masyarakat dan pemangku kepentingan. Ia memastikan seluruh masukan tersebut menjadi perhatian perusahaan dalam rencana pengembangan kegiatan pertambangan.
Menurutnya, pengembangan JRBM tidak hanya berkaitan dengan keberlanjutan operasi, tetapi juga diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja dan berbagai program PPM yang mendorong kemandirian masyarakat.
Secara teknis, tim konsultan JRBM yang dipimpin Yudi Agustian menjelaskan bahwa aspek hidrologi, geoteknik dan pengelolaan lingkungan menjadi bagian yang saling terintegrasi dalam rencana pengembangan.
Rencana tersebut mencakup pembukaan lahan baru seluas 75,38 hektare, dengan total bukaan akhir sekitar 640,72 hektare serta rencana reklamasi mencapai 615,65 hektare.
JRBM juga menyebut sekitar 80 persen tenaga kerjanya berasal dari tenaga kerja lokal. Sementara program PPM diarahkan untuk memperkuat kapasitas dan kemandirian ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Pembahasan Addendum ANDAL dan RKL-RPL tersebut menjadi ruang bagi perusahaan, pemerintah, DPRD, masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan terkait rencana pengembangan hingga 2028.
Berbagai pandangan yang disampaikan menunjukkan bahwa keberlanjutan kegiatan pertambangan tidak hanya berkaitan dengan aspek operasional, tetapi juga membutuhkan perhatian terhadap pengelolaan lingkungan, keberlanjutan sumber daya air, pemberdayaan masyarakat, penggunaan tenaga kerja lokal serta koordinasi antara perusahaan dan pemerintah.
Dengan demikian, rencana pengembangan JRBM hingga 2028 diharapkan dapat berjalan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow dan Bolaang Mongondow Selatan.
*Cony
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
