LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Kapolres AKBP Dasveri Abdi SIK, memimpin acara serah terima 3 (tiga) jabatan di lingkungan Polres Kotamobagu, Selasa 23 Agustus 2022.
Salah satu jabatan yang diserahterimakan yakni, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kotamobagu, yang saat ini dijabat IPTU Agus Sumandik.
Ditemui usai acara, AKP Agus Sumandik, mengaku akan menjalankan amanah yang baru saja diembannya.
“Tentunya, kami akan menjalankan tugas dan tanggungjawab jabatan dengan sebaik-baiknya, termasuk menjaga marwah institusi Polri,” ungkapnya.
Sesuai jabatan yang diemban, Agus pun mengaku akan memperkuat tim kerjanya dalam memberantas pengedaran narkoba di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
“Pada prinsipnya, sesuai jabatan saya sebagai Kasat resnarkoba, maka dengan tanggung jawab sesuai tupoksi siap menjaga nama institusi dan presisi Polri. Terutama akan bekerja maksimal dalam pemberantasan pengedaran narkoba di wilayah hukum kotamobagu,” tandasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
