Jabat Kasat Resnarkoba, IPTU Agus Sumandik Siap Berantas Peredaran Narkoba di Wilayah Hukumnya

Kepala Satresnarkoba Polres Kotamobagu, IPTU Agus Sumandik (Istimewa)

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Kapolres AKBP Dasveri Abdi SIK, memimpin acara serah terima 3 (tiga) jabatan di lingkungan Polres Kotamobagu, Selasa 23 Agustus 2022.

Salah satu jabatan yang diserahterimakan yakni, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kotamobagu, yang saat ini dijabat IPTU Agus Sumandik.

Ditemui usai acara, AKP Agus Sumandik, mengaku akan menjalankan amanah yang baru saja diembannya.

“Tentunya, kami akan menjalankan tugas dan tanggungjawab jabatan dengan sebaik-baiknya, termasuk menjaga marwah institusi Polri,” ungkapnya.

Sesuai jabatan yang diemban, Agus pun mengaku akan memperkuat tim kerjanya dalam memberantas pengedaran narkoba di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

“Pada prinsipnya, sesuai jabatan saya sebagai Kasat resnarkoba, maka dengan tanggung jawab sesuai tupoksi siap menjaga nama institusi dan presisi Polri. Terutama akan bekerja maksimal dalam pemberantasan pengedaran narkoba di wilayah hukum kotamobagu,” tandasnya.

Penulis: Hendrawan Madjahia

 

Check Also

Dua Rencana Pembangunan Masuk Kajian, Sekda Sofyan Tegaskan Investasi Kotamobagu Wajib Patuh Tata Ruang

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Dua rencana pembangunan di Kota Kotamobagu masuk dalam pembahasan Forum Tata Ruang untuk …