LiputanBMR.com, Kotamobagu – Proses pelayanan penerbitan izin usaha untuk jenis usaha perdagangan di Kotamobagu dipermudah. Sejalan dengan kebijakan itu, sudah banyak warga yang mengajukan permohonan penerbitan izin usaha dagang eceran.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kotamobagu, Noval Manoppo, sektor perdagangan eceran masih menjadi segmen usaha favorit di Kota Kotamonagu. Segman masih banyak dilirik masyarakat karena faktor kemudahan sistem operasionalnya.
“Kalau melihat sistem perizinan yang kita keluarkan, sektor perdagangan yang paling banyak,” kata Noval, Kamis (12/04/2018).
Noval menambahkan, perdagangan eceran merupakan satu dari beberapa sektor perdagangan yang tumbuh. Semua itu tidak lepas dari l kemudahan pengurusan izin gratis. “Terbukti mampu menstimulus minat masyarakat untuk berkecimpung di dalamnya,” kata Noval.
Berbicara tentang latar belakang perdaganagan skala ini diminati banyak masyarakat, Noval memastikan jika tidak terlepas dari pertumbuhan penduduk yang meningkat. Dimana, dengan pertambahan per kapita disuatu daerah dapat mempengaruhi pertambahan kebutuhan hidup juga. Sehingga turut mempengaruhi daya beli mereka dalam beberapa periode tertentu. “Kita tidak bisa memungkiri jika masyarakat saat ini, menilai perdagangan eceran merupakan usaha dengan profit cukup tinggi. Belum lagi skema operasionalnya pun mudah dan pasarnya jelas,” jelasnya.
Terkait sebaran perdagangan skala eceran sendiri, tersebar di 33 desa dan kelurahan yang ada di empat kecamatan. “Namun yang lebih dominan tentu ada di kawasan perkotaan,” pungkasnya.
(Lim)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
