Insentif Petugas Agama Dan Gaji Guru Mengaji Mulai Dibayarkan

Adin Mantali

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos), mulai membayarkan Insentif  para petugas agama dan guru mengaji yang tersebar di 18 Kelurahan se Kotamobagu, Jumat (24/5) bertempat di Aula Pemkot Kotamobagu.

“Pembayaran insentif ini ditujukan kepada petugas agama dan guru mengaji,” kata Kabag Kesos Adin Mantali.

Dikatakannya, untuk pembayaran insentif ini dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama dimulai pagi meliputi Kecamatan Kotamobagu Selatan dan Timur. Sedangkan tahap kedua dibayarkan sesudah sholat jumat untuk Kecamatan Kotamobagu Utara dan Barat.

“Diharapkan dengan pembayaran insentif ini, para petugas agama dan guru mengaji dapat meningkatkan kinerjanya di kelurahan masing-masing,” harapanya. (**)

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *