LiputanBMR, Manado – Permasalahan pergantian kepala sekertariat Panwaslu kota kotamobagu masih kemungkinan besar hanya akan mendapat pembinan dari pihak Bawaslu Prov. Sulut.
Hal ini disampaikan langsung oleh komisioner Bawaslu Prov. Sulut Divisi Organisasi & SDM “Drs. Samsurijal Musa, senin (16/15) kepada awak media LiputanBMR, bahwa kemungkinan besar kepala Sekertariat Panitia Pengawas Pemilu Kota kotamobagu hanya akan mendapat pembinaan, “jelas musa.
Inikan bisa dibicarakan dengan baik-baik oleh pihak komisioner panwaslu Kotamobagu dan yang bersangkutan yakni Kasek Panwaslu Kotamobagu (RL), jika harus dipaksakan untuk pergantian kemungkinan Iya atau Tidak karena ini masih bisa di mediasikan oleh pihak Bawaslu sendiri,
Kalaupun masalah ini sangat krusial jalan keluarnya adalah memberikan Pembinaan karena mengingat juga Pilkada Serentak 9 Desember 2015 ini tinggal menunggu termasuk tinggal 23 hari lagi, jadi sebenarnya masalah ini internal di panwaslu Kotamobagu ini masih bisa dimediasikan di pihak bawaslu prov. Sulut, “Tegasnya.
Di pihak Pemerintah ketika di konfirmasi melalui Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Kota Kotamobagu oleh awak media “Adnan Masinae, mengatakan bahwa terkait penarikan pegawai dari panwaslu kk, itu sesuai surat yang diberikan pihak panwaslu kk,
“Maka dari itu saya selaku Kepala badan Kepegawaian Diklat Daerah menerima permintaan tersebut, karena adanya kekosongan, yang bersangkutan telah dipulangkan oleh pihak Panwaslu Kotamobagu ke BKDD Kotamobagu”.
Birokrat handal lulusan IPDN ini juga mengatakan terkait alasan pengembalian pegawai yang di perbantukan di Panwaslu Kotamobagu “saya tidak bisa masuk ke ranah itu, karena itu adalah pembahasan internal lembaga itu sendiri”. “Tutupnya.
(R_Th)