LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara melalui UPTD Samsat Kotamobagu, Jasa Raharja dan Sub Denpom menggelar razia gabungan.
Giat yang digelar di Jalan Paloko Kinalang (Jalur Dua) tersebut dipimpin langsung Kanit Turjawali Ipda Ronald Palembatas, Senin (13/11/2023).
Menurut Ipda Ronald Palembatas, sasaran operasi lebih kepada imbauan pajak kendaraan guna mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui penerimaan pajak kendaraan bermotor (Ranmor).
“Selain itu, razia ini juga untuk penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas. Mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan kelengkapan kendaraan, kelengkapan pengendara hingga penggunaan knalpot bising atau brong,” ujar Ronald di temui disela-sela giat.
Lanjut Ronald, dalam giat operasi yang dilakukan, masih banyak ditemui pengendara yang melanggar ketentuan berlalulintas termasuk kelengkapan dokumen kendaraan.
“Selanjutnya untuk kendaraan yang terjaring razia diserahkan ke Unit Tilang untuk dilakukan pendataan serta proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Di kesempatan yang sama Kepala UPTD Samsat Kotamobagu melalui Kasie Sengketa Pajak dan Retribusi, Charlie Punuh, mengatakan, bahwa operasi imbauan pajak ranmor oleh Bapenda Sulut, Satlantas Polres Kotamobagu dan Institusi terkait lainnya, dilaksanakan selama 4 hari di sejumlah titik di wilayah Kota Kotamobagu.
“Pelaksanaannya 4 hari. Dimulai selasa hingga kamis pekan lalu, kemudian dilanjutkan hari ini. Dari target 140 ranmor, sampai saat ini sidah ada 115 ranmor penunggak pajak yang terjaring dalam razia ini,” ujar Charlie.
Masih menurutnya, pelaksanaan razia kendaraan penunggak pajak yang digelar selama 4 hari ini, cukup memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor di wilayah UPTD Samsat Kotamobagu.
“Dengan adanya giat tersebut, akhir-akhir ini ada peningkatan pembayaran pajak ranmor di Kantor UPTD Samsat Kotamobagu. Olehnya melalui kesempatan ini kembali kami imbau bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan dan masih menunggak agar sesegera mungkin membayarnya, terlebih sekarang ini banyak keringanan yang diberikan pemerintah bagi para penunggak pajak ranmor, untuk itu manfaatkan dengan baik,” pungkasnya.
Penulis: Hendrawan
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
