LiputanBMR.com, BOLSEL – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari Tahun 2024 Penyelenggara dari Tingkat KPU Sampai ke Tingkat KPPS mulai mensosialisasikan Jenis-jenis kertas Suara hingga tata cara pencoblosan suara yang Sah dan Suara Tidak Sah kepada masyarakat wajib pilih di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Adapun jenis dan warna kertas suara yaitu Warna Depannya Abu-abu adalah kertas Suara Calon Presiden dan Wakil Presiden yang terdiri dari Tiga Pasangan Calon, yang terdapat Gambar Calon Nomor Urut dan Nama Calon. untuk Warna Kuning adalah Kertas Suara Calon DPR-RI yang memuat Logo Partai Nomor Urut dan Nama Calon. Untuk Warna Merah Yaitu Kertas Suara Calon DPD-RI terdapat Nomor Urut, Gambar Calon Serta Nama Calon. Untuk Warna Biru adalah Kertas Suara Calon DPR Daerah Provinsi yang memuat Logo Partai, Nomor Urut dan Nama Calon. dan Warna Hijau Yaitu Kertas Suara Calon DPR Kabupaten/Kota yang memuat Logo Partai Nomor Urut dan Nama Calon.
KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan beserta seluruh penyelenggara juga mengingatkan kepada masyarakat wajib pilih agar dapat menggunakan Hak Pilih dengan sebaik-baiknya dan diharapkan agar tidak Golput.
(Fendy H)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat

