Hari Ini Rastra Mulai Disalur

Kepala BKPP Kotamobagu, Sarida Mokoginta

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Pemerintah kota (Pemkot) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu, segera menyalurkan bantuan berupa Beras Sejahtera (Rastra), kepada 5.510 Keluarga Penerima Manfaat (PKM), yang tersebar di empat Kecamatan.

Kepala Dinas Sosial, Sarida Mokoginta, mengunkapkan, soal penyaluran Rastra, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak Bulog, sekaligus memastikan ketersedian serta kulitas Rastra. “Pihak Bulog memastikan, untuk penyaluran Rastra akan dimulai Besok (Hari ini, red),” kata Sarida, Kamis (08/03/2018).

Sarida kembali menegaskan bahwa, di tahun 2018 ini, pemerintah menyalurkan bantuan tersebut, secara gratis atau para keluarga penerima mangaat tidak lagi dibebankan biaya. Lanjutnya menjelaskan, masing-masing KPM akan mendapaykan 10 kilo gram. “Bantuan Rastra yang akan kita salurkan sekira 55 ton lebih. Dan semunya dilakukan secara gratis oleh pemerintah,”ucapnya.

Sarida menambahkan, setiap tahunnya pemerintah selalu melakukan verifikasi,  termasuk mencatat kembali warga yang belum terdata untuk dimasukan ke daftar KPM menggantikan warga penerima sebelumnya yang telah meningkat struktur ekonominya. “Verifikasi tiap tahun kita lakukan untuk memperbarui kembali daftar keluarga penerima manfaat yang lebih berhak menerimanya,” tandasnya.

Diharapkan, dengan adanya program ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang menerimanya, bukan sebaliknya disalah gunakan. “Manfaatkan dengan baik bantuan ini, jangan salah gunakan untuk kembali diperjualbelikan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, sesuai data Dinas sosial (Dinsos), jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak 5.510 kepala keluarga, yang tersebar di empat kecamatan dengan rincian, Kotamobagu Utara sejumlah 721 KK, Kotamobagu Timur 1.594 KK, Kotamobagu Barat 1.310 KK, dan Kotamobagu Selatan 1.885 KK.

(Lim)

Check Also

Kabar Gembira, Besok PPPK Formasi 2023 Kotamobagu Terima SK

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Sebanyak 266 tenaga honorer yang lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *