Hadiri Silaturahmi IPHI se Sulut, Asripan Nani Dorong Penetapan Perda Ini

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menghadiri acara Silaturahmi dan Business Gathering pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (11/6/2024).

Dalam kesempatannya, Asripan Nani turut mendorong terbitnya Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum terhadap penganggaran biaya lokal haji di Kota Kotamobagu.

“Perda untuk payung hukum itu penting dan untuk Kota Kotamobagu sudah ada, namun saat ini kembali direvisi untuk memasukan poin yang mengatur ketetapan nilai biaya lokal haji. Misalkan biaya transportasi jamaah haji dari Kotamobagu ke Manado, dari Manado ke embarkasi Balikpapan hingga balik lagi ke Kotamobagu usai melaksanakan ibadah haji, jika Perda sudah selesai maka seluruh biaya lokal ditanggung pemerintah daerah,” ungkapnya.

Asripan Nani berharap pelaksanaan pertemuan IPHI seperti saat ini bukan hanya dijadikan sebagai acara silaturahmi atau seremonial semata, namun diharapkan ada hal-hal penting yang dibahas dalam rangka peningkatan organisasi itu sendiri.

“Ke depan dalam kegiatan IPHI seperti ini diharapkan bukan hanya bicara seremonial, tapi saya mendorong dalam momentum acara silaturahmi seperti ini sudah bicara soal rencana umum pemegang saham atau RUPS  masing-masing pengurus IPHI di 15  kabupaten/kota se Sulut, karena orientasi kita saat ini bukan lagi naik haji kesekian kalinya bagi anggota IPHI, tapi orientasi kita saat ini bagaimana mempermudah pelaksanaan haji akan datang kemudian pengembangan kekuatan umat lewat organisasi IPHI,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua IPHI Sulut Djafar Alkatiri dalam sambutannya mendorong bahkan mensupport lancarnya pelaksanaan ibadah haji, baik dari sisi administrasi maupun biaya lokal khususnya di wilayah Sulawesi Utara.

Ia pun berharap, IPHI Kotamobagu dapat lebih meningkatkan sinergitas dengan Kemenag di masing-masing wilayah dalam upaya mendorong pemerintah daerah menerbitkan payung hukum berupa Perda tentang ketetapan biaya lokal haji di wilayah Sulawesi Utara.

“Mudah-mudahan pak wali kota juga bisa ikut sama-sama menyetujui apa yang disampaikan Ketua IPHI Kotamobagu serta menjadikan pelaksanaan ibadah haji menjadi prioritas dukungan dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi. Kami juga berharap semoga bisa menitipkan dana hibah untuk IPHI,” harap Djafar.

Kegiatan yang digelar di Restoran Lembah Bening Kotamobagu tersebut turut dihadiri Kakanwil Kemenag Sulut Sardin Sehe, para Kakan Kemenag Kabupaten/Kota se Sulut serta Ketua dan Pengurus IPHI Kabupaten/Kota se Sulut.

Penulis: Mira Manangin

Check Also

Terkait Kuota Anak Asuh Tahun 2024, Kusnadi: Dalam Tahap Pendataan

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu dalam tahap melakukan pendataan pengisian kuota tambahan program Anak …