LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– KPU Kota Kotamobagu menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait penentuan titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Kegiatan yang digelar di ruang pleno Sekretariat KPU Kotamobagu tersebut, dipimpin Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Hairun Laode, didampingi Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Heriyana Amir, bersama Kadiv Hukum dan Pengawasan Ilmi Khaidir Paputungan.
Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Hairun Laode, mengatakan, dalam rakor dibahas soal penentuan titik-titik pemasangan APK peserta Pemilu tahun 2024.
“Tujuannya untuk menyatukan persepsi dengan institusi terkait soal titik-titik penempatan APK, sebagai tindaklanjut penerbitan surat keputusannya nanti,” ujar Hairun usai pelaksanaan rakor, Senin (6/11/2023).
Lanjutnya, setelah titik-titik disepakati selanjutnya akan di SK kan sebelum tahapan kampanye. “SK nya diterbitkan pada 28 November 2023 mendatang sebelum pelaksanaan kampanye,” ungkapnya.
Hadir dalam rakor, Kasat Intelkam Polres Kotamobagu AKP Jose Trisko, Pasi Intel Kodim 1303/Bolmong Lettu Arm Petrus Bambang, Kaban Kesbangpol Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora serta Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar yang diwakili Kabid Ops Trantibum Irman Damopolii serta Sekretaris KPU Kotamobagu Frans Tuto Manoppo.
Penulis: Hendrawan Madjahia