LiputanBMR.com, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu saat ini sedang mempersiapkan proses seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT), untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu
Menurut Plt Sekda Kotamobagu, Adnan Massinae, untuk JPTP itu, dibuka kesempatan oleh undang-undang, setiap dua tahun sekali.
“Jadi kalau ada pejabat dua tahun masa jabatan, sudah bisa diseleksi kembali jabatannya. Tetapi tidak harus tergantung pimpinan. Kecuali sudah lima tahun, itu wajib,” jelas Adnan. Rabu (30/01/2019)
Jabatan yang wajib seleksi, Kata Adnan yakni, sekot di Kotamobagu, ini karena belum definitive.
“Jabatan saya harus diseleksi, karena belum definitive dan itu sudah dipersiapkan. Tingkat koordinasi dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah sementara, Tim seleksi juga sudah dipersiapkan dan seleksi ini terbuka untuk umum,” Kata Adnan.
Menurut Adnan bahwa, seleksi JPT akan dilaksanakan pada bulan Februari akhir atau awal Maret mendatang.
“Sekarang sementara diproses rekomendasinya di KASN, Tim seleksinya dari berbagai kalangan, mulai dari kalangan akademisi , pihak media, professional , ada juga dari unsur pejabat provinsi. Kendati begitu semua tergantung Wali Kota Kotamobagu,”Ungkap Adnan. (Tr-1)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
