Ending: Panwaslu KK Hambat Tahapan Pilkada Serentak

Efendy Abdul Kadir

LiputanBMR, Kotamobagu – Isu pergantian kepala sekertariat panitia pengawas pemilu kota kotamobagu mendapat sorotan kerad dari ketua LSM-LPKEL Reformasi.

Sesaat di konfirmasi via telfon oleh awak media kami LiputanBMR “Efendy Abd, mengatakan bahwa komisioner panwaslu kk harus paham betul dengan aturan, inikan pilkada serentak tinggal 27 hari lagi, “Kenapa harus ada pergantian kepala sekertariat” pungkasnya.

Ini sebenarnya adalah pembangkangan terhadap lembaga besar ini yakni bawaslu, karena dengan sengaja menghambat-hambati tahapan yang sudah jalan ini, jelas ketika kepala sekertariat di ajukan pergantian maka kinerja di tingkatan bawah akang terhambat pula terkait pengadministrasian keuangan, “keras ending.

Atau perlu lebih baik bawaslu harus mengtake over kinerja panwaslu kk karena ternyata tidak faham betul dengan tata cara kinerja panwaslu sebagai penyelenggara tingkatan kab/kota, “imbuh ending.

Kenapa harus di take over, ternyata dengan kejadian ini saya rasa panwaslu kk yg di lantik beberapa bulan lalu belum faham dan mengerti semua seperti apa kerja yang sebenarnya oleh penyelenggara tingkatan panwaslu, “Tutupnya. (R_Th)

Check Also

Terkait Kuota Anak Asuh Tahun 2024, Kusnadi: Dalam Tahap Pendataan

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu dalam tahap melakukan pendataan pengisian kuota tambahan program Anak …

One comment

  1. Harus di telusuri apa sebenarnya yg terjadi..karna posisi sekretaris di panwaslu sangat lemah… apalagi bila diperhadapkan antara harus ikut aturan atw mengikuti keinginan komisioner…perlu adanya regulasi perlindungan terhadap semua sekretaris agar para komisioner tidak aemena2 menindak…utk para sekretaria panwaslu..tetap tegar dan kuat….katakan itu salah kalu salah dan katakan benar kalu itu benar….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *