Empat Pelajar Terjaring Razia Sat Pol PP

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kotamobagu, melaksanakan razia di wilayahnya, Senin (12/03/2018). Dalam razia tersebut, Sat Pol-PP mendapati empat pelajar di dalam kendaraan roda empat jenis Avanza, tepatnya di Desa Sia’ Kecamatan Kotamobagu Utara, saat jam belajar berlangsung.

“Mereka berada dalam mobil yang diparkir ditepi jalan, ketika ditanyai sedang melakukan apa, keempat anak SMA ini kebingungan menjawab dan akhirnya kami bawa ke kantor untuk diperiksa,” ujar Kepala Seksi Operasional dan Penertiban Dinas Satpol PP, Rio Lasabuda.

Menurut Rio, setelah diperiksa dan di data, keempat pelajar tersebut langsung dipulangkan. “Kita berikan juga pembinaan. Para pelajar ini, semua duduk di bangku kelas 3, dan saat ini sedang ujian. Kita juga meminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya untuk bolos sekolah,” tambahnya.

Sekadar diketahui, empat pelajar itu masing-masing berinisial FL alias Alen warga Tobongon, TPG alias Tri (Moyongkota), VCM alias Vita (Modayag) yang bersekolah di SMK 23 Maret, dan FD alias Rama (Kotabangon) siswa SMA Negeri 1 Kotamobagu.

(Lim)

Check Also

Wabup Deddy Ajukan 300 unit rumah subsidi untuk masyarakat Bolsel

Liputanbmr.com.Bolsel-Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan Deddy Abdul Hamid, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *