LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan salah satu pelaku dugaan penganiayaan terhadap oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu, Rabu, 23 Agustus 2022, malam.
Aksi dugaan penganiayaan itu terjadi saat para personil Satpol PP sedang memasang Barier untuk penyekatan di area eks Pasar Serasi, tiba-tiba dihadang sejumlah warga hingga salah satu Barier mengenai kaki satu anggota Satpol PP.
Sementara, Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasvery Abdi SIK, melalaui Kasi Humas Polres, IPTU I Dewa G Dwiadyana, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Menurut Dewa saat ini, Polisi tengah melakukan penyelidikan.
“Ada beberapa orang terduga pelaku yang dilaporkan, satu diantaranya sudah kita amankan dan saat ini masih tahap Lidik,” kata Dewa.
Ditegaskan, bahwa pihaknya akan memproses secara hukum terkait laporan tersebut.
“Untuk laporan ini masih dalam pengembangan dan korban juga sudah melaporkan tindakan penganiayaan itu,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta, menyayangkan kejadian yang menimpa anggotanya.
“Tentunya kami sangat menyayangkan kejadian ini. Untuk proses hukum kasus ini kami serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib,” ujarnya.
Sahaya pun berharap, kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi.
“Harapannya kejadian seperti ini tak akan terulang lagi, akibat kejadian ini anggota kami tidak dapat menjalankan tugas karena cidera yang dialami,” pungkasnya.
Penulis: Hendrawan
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
