Dugaan Kongkalingkong Dana SLHD di BLH Kota Kotamobagu Tercium

LiputanBMR, Kotamobagu – Kegiatan pengembangan data dan informasi lingkungan yang menggunakan dana APBD sebesar Rp 200 Juta di Badan Lingkungan Hidup ternyata hanya di gunakan untuk menyediakan dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Kota Kotamobagu tahun 2015 guna memberikan informasi tentang lingkungan pada publik.

Jenis pengadaan konsultasi dengan nama paket perencanaan penyusunan buku naskah SLDH tahun 2015 itu, di duga ada terjadi kongkalingkong. Pasalnya pekerjaan yang seharusnya sudah selesai pada 30 September 2015 ini ternyata baru saja akan di mulai. Malahan Kepala Bidang Pengkajian dan Dampak Lingkungan, Harly Lomban Mengakui jika baru ada pemengannya dan dokumennya sudah ada di Kepala Badan. Tapi sebagai PPTK Harly Mengakui tidak mengetahui nama perusahan pemenang tersebut. Karena menurutnya PPTK tidak perlu terlibat.

Lebih parahnya lagi, Sebagai Kepala Bidang yang menjalankan kegiatan tersebut sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Harly mengakui tidak punya kewenangan dalam mementukan layak atau tidak layaknya perusahan pemenang paket SLHD tersebut.

Sementara itu dalam bukti rekaman saat di konfirmasi via telepon seluler, awalnya Harly mengatakan sudah ada pemenang dan tidak memiliki dokumennya, tapi beberapa saat kemudian dia mengatakan sudah memiliki dokumen dan saat ini ada di meja kepala BLH. Bukan hanya itu, saat di Tanya mengenai nama perusahan, Harly tidak menetahui nama perusahan tersebut. Malahan hanya merai namanya.” PT atau CV Aras, pokoknya kalo nda salah bagitu depe sebutan’ (PT atau CV Aras, Intinya sebutannya seperti itu) jelas Harly dalam rekaman.

Hal ini mengundang tanda tanya dari berbagai kalangan, salah satunya dari Ketua LSM PAMI Michael Pandeirot. Michael meminta agar harus ada ketrasparanan dalam menyalurkan dana dalam sebuah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terlebih anggaran yang der banrol Rp 200juta jika hanya untuk di buat laporan berbentuk SLHD, saya rasa itu sangat besar untuk skala Kabupaten Kota. Buktinya di daerah lain, program seperti itu hanya memakan anggaran tidak lebih dari Rp50 Juta. Bahkan sekelas propinsi Lampung saja hanya di anggarkan sebesar Rp 75 Juta saja. Jelas Michael.(Oct)

Check Also

Terkait Kuota Anak Asuh Tahun 2024, Kusnadi: Dalam Tahap Pendataan

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu dalam tahap melakukan pendataan pengisian kuota tambahan program Anak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *