DPRD Kotamobagu Desak Proyek Pelebaran Jalan Kotobangon-Moyag Dihentikan Sementara

LiputanBMR.com, Kotamobagu– Menanggapi persoalan pelebaran ruas jalan Kotobangon – Moyag yang terus bergulir, sejumlah anggota DPRD Kota Kotamobagu, menyampaikan sikap yang cukup tegas.
Terlebih, hingga dilakukannya rapat dengar pendapat bersama warga Kotobangon – Moyag di gedung DPRD, Rabu (05/08) pagi hingga siang kemarin, Pemerintah Kota Kotamobagu yang diwakili Sekretaris Kota (Sekkot), Drs Mustafa Limbalo, Kadis PU, Robby Simbar, serta Lurah dan Sangadi Kotobangon – Moyag, seolah tidak mampu memberikan solusi atas persoalan yang ada.
Berangkat dari kondisi itu, Herdi Korompot, selaku Ketua Fraksi Golkar, mendesak baik kepada pemerintah maupun pihak penyedia jasa, untuk menghentikan sementara pekerjaan yang banyak menuai polemik ini.
“Pertama, kami meminta agar persoalan ini segera bisa diselesaikan dalam waktu satu minggu ke depan. Kedua, sambil mencari solusi selama seminggu, kami mendesak agar proyek ini dihentikan untuk sementara waktu,” tegas Korompot dalam rapat dengar pendapat.
Senada dikatakan Ketua Partai Hanura Kotamobagu, yang juga Ketua Fraksi Kebangkitan Rakyat (FKR) DPRD Kota Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta, selayaknya Pemkot dalam menjalankan program untuk menunjang visi misinya, termasuk dalam hal pelebaran jalan, harus juga mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.
“Memang visi misi itu penting untuk diwujudkan, namun dalam setiap pelaksanaan pembangunan itu persiapannya harus matang. Apalagi dalam konteks pelebaran jalan ini, pasti ada hak-hak warga yang dikorbankan. Karenanya, saya juga mendesak agar proyek ini dihentikan sementara, sebelum didapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak,” terang Suprijanta. (David/Win)

Check Also

Terkait Kuota Anak Asuh Tahun 2024, Kusnadi: Dalam Tahap Pendataan

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu dalam tahap melakukan pendataan pengisian kuota tambahan program Anak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *