DPRD Kotamobagu Bentuk Pansus Demi Perjuangkan UDK

Kotamobagu, LiputanBMR.com – Untuk kesekian kalinya ratusan mahasiswa dari Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Senin (16/11).

Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa UDK dengan para Dosen dan Alummus UDK tersebut, meminta agar Pemerintah Kota Kotamobagu mengambil alih managemen UDK menjadi Universitas Negeri, di karenakan konflik yang berkepanjangan antara duaslisme kepengurusan Yayasan Perguruan Tinggi Kotamobagu (YPTK) dan Yayasan Pendidikan Bolaang Mongondow (YPB) yang berimbas penutupan portal akademik oleh Kopertis wilayah IX Sulawesi, terhadap UDK,

“Kami minta Pemkot Kotamobagu untuk memgambil alih pengelolaan UDK, dan para Anggota DPRD KK jangan tinggal diam ” kata kordinatorlapangan Henratno Pasambuna.

Para mahasiswa pun di terima langsung oleh Wakil Walikota Kotamobagu Djainuddin Damopolii, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Djelantik Mokodompit dan di dampingi Ketua Komisi III Herdi Korompot, Agus Suprijanta, Anugerah Begie Gobel, Riana Sari Mokodongan, Danny Mokoginta, Randy Mangkat, Kadir Rumoroy di ruangan Paripurna

Wakil Ketua DPRD Djelantik Mokodompit, membuka dialog dengan para mahasiswa dan mengatakan ” saya pribadi selaku wakil rakyat  dan lembaga mengaku sangat prihatin dengan persoalan yang menimpa UDK, karena UDK bukan hanya milik Yayasan tetapi sudah menjadi mililk elemen masyarakat Bolmong Raya ” ujar Ketua DPD II Golkar Kota Kotamobagu.

lebih lanjut Djelantik mengatakan “ Pihaknya akan mebicarakan persoalan UDK ini dengan pemerintah kota, guna penyelesaian persoalan ini. juga akan mendengarkan apa yg menjadi keinginan seluruh mahasiswa UDK,”  ujarnya.

Di tempat yang sama  Wakil Walikota Jainudin Damopolii mengatakan bahwa salah satu mendorong agar terciptanya Provins BMR, yaitu bagaimana UDK bisa menjadi universitas negeri. Tetapi kita minta juga agar para mahasiswa harus paham karena sesuai aturan UDK ini berdiri dibawah naungan yayasan yang berbadan hukum, kalau tidak ada yayasan UDK ini tidak bisa berdiri.

“ Pemerintah Kota akan mengundang kedua yayasan ini untuk membicarakan persoalan ini, mencari jalan keluar agar persoalan ini cepat selesai. karena ini bisa colaps karena sudah hampir sekian tahun berkonflik dan merugikan bagi para mahasiswa, yang  seharusnya kedua yayasan ini bisa saling menerima demi kepentingan mahasiswa.” Kata Djainuddin.

Dan akhirnya ada tiga kesimpulan yang di hasilkan lewat dialog terebut, salah satu butir kesimpulan adalah DPRD KK akan membentuk Pansus yang akan mengawal persoalan UDK ini. dan hampir kurang lebih selama tiga jam para mahasiswa menggelar dialog di ruangan paripurna, para mahasiswa bisa menerima apa yang sudah jadi kesepakatan bersama dalam diskusi tersebut.

(David)

Check Also

Terkait Kuota Anak Asuh Tahun 2024, Kusnadi: Dalam Tahap Pendataan

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu dalam tahap melakukan pendataan pengisian kuota tambahan program Anak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *