LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, telah mengusulkan anggaran pembangunan rumah singga ke pemerintah pusat.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak, Kotamobagu, Citra Dewi Olola, mengatakan, hal tersebut telah direncanakan, anggaran sudah disulkan ke pemerintah pusat sejak 2018.
“Saat ini kita masih menunggu realisasinya dana itu, kalau anggarannya sudah ada baru kita bisa perkirakan bangunannya seperti apa, ada Rp 800 Juta sudah kita usulkan,” ujarnya, kamis (27/06/2019).
Dijelaskannya, rumah singga tersebut berfungsi apabila ada korban seperti kekerasan, bisa mendapatkan rehabilitasi pada fasilitas yang disediakan itu, antaralain tempat tidur, makanan dan fasilitas pendukung lainnya.
Ia berharap kedepannya bangunan rumah singga bisa terealisasi sebab tidak menutup kemungkinan ada korban yang harus ditempatkan khusus ditempat seperti itu, namun ia pun menyebutkan, mudah-mudahan setiap tahunnya angka tindak kekerasan terus berkurang, harapnya. (FL)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
