LiputanBMR,Kotamobagu – Dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda, tiga pimpinan DPRD dan Walikota menandatangani nota kesepahaman, dan dari sekian pemandangan tiap fraksi DPRD KK, ada usulan menarik dari Fraksi Golkar yang di bacakan oleh Riana S Mokodongan, salah satu nya yang di sampaikan tentang dilibatkan nya para SKPD dan Wartawan dalam setiap kunjungan kerja para Anggota DPRD KK di luar daerah yang menggunakan SPPD
Usulan Fraksi Golkar ini sangat menarik mengingat saat ini DPRD Kota Kotamobagu sedang di landa persoalan Kasus “ SPPD FIKTIF “ yang saat ini Kasusnya sedang di tangani oleh Tipikor Polres Bolmong. Dari pantauan liputanbmr, sudah beberapa Pejabat Teras Pemkot Kota Kotamobagu dan mantan Bendahara di panggil untuk di mintai keterangan.
Irawan Damopolii ,LSM Lembaga Pemantau Pelayanan Publik Totabuan (LP3T), turut hadir dalam paripurna tersebut memberikan pendapat “ Ini hal sangat mulia dari usulan Fraksi Golkar yang merupakan Fraksi terbesar ke dua di DPRD KK,dikarenakan sangat penting keterbukaan para Anggota Dewan terhormat di dalam melakukan Tugas-tugas tanggung jawab nya senantiasa Terbuka dan Jelas, apalagi para Anggota Dewan Periode 2014-2019 berharap jangan sampai Kasus SPPD Fiktif 2013 terulang kembali dan bagi aparat penegak hukum harus tuntaskan Kasus SPPD Fikitf ini, ingat dengan segala sumber daya kami tetap mengawal dan mengawasi “ .ujar Irawan
Di tempat terpisah Wakil Ketua DPRD KK Hi,Djelantik Mokodompit, Ssos ME mengatakan “ Semua ini adalah untuk lebih bersinerginya didalam tugas pekerjaannya para Anggota DPRD dan Para SKPD juga harus melibatkan unsur media didalamnya “. kata Djelantik
(David)