Ditetapkan KPU Kotamobagu, Tatong-Nayodo SAH Terdaftar Sebagai Paslon

LiputanBMR.com, Kotamobagu – KPU Kota Kotamobagu menerangkan calon Walikota Tatong Bara dan Wakil Walikota Nayodo Kurniawan Sah terdaftar sebagai pasangan calon (Paslon).

Ketua KPU Kota Kotamobagu Nova Tamon, saat konferensi pers Senin (08/01/2018) malam pukul 22.30 wita, mengakui bahwa untuk surat dari DPP PAN yang mengabilalih proses pendaftaran uuk pencalonan pasangan yang diusung PAN sudah diterimah KPU Kota Kotamobagu,

” Setelah menunggu sejak sore tadi khusus untuk dukungan partai PAN,  akhirnya pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Tatong Bara-Nayodo Kurniawan (TB-NK) sudah lengkap dan tidak diragukan,” terang Nova Tamon.

“ Dengan sudah adanya keabsahan dari PAN, maka KPU menyatakan pasagan calon Walikota Tatong Bara dan Wakil Walikota Nayodo Kurniawan, bisa mengikuti tahapan selanjutnya pada Pilkada Kota Kotamobagu 2018,” tegas Nova Tamon.

Menurut Nova Tamon, berkas keabsahan akan diperiksa lebih lanjut kelompok kerja KPU Kota Kotamobagu pada 13 sampai 14 Januari 2018 sebagai persyaratan pencalonan untuk pasangan calon (Paslon),” Sebelum dilakukan pemeriksaan atas keabsahan berkas pencalonan. KPU akan mengundang paslon hadir di KPU tanggal 11 Januari guna kepentingan pemberitahuan penjelasan tahapan untuk pemeriksaan kesehatan,” ujar Nova.

Masuknya berkas dukungan PAN, menjadikan pasangann calon Tatong Bara dan Nayodo Kurniawan resmi diusung delapan partai politik (Parpol) diantaranya, PDIP, PKB, Gerindra, PKS, Hanura, serta Demokrat dan Golkar.

Check Also

Realdy Keberatan Atas Pemberitaan Tribum Gorontalo Yang lari Dari Fakta

Liputanbmr.com.Bolsel-Beredar informasi melalui unggahan media sosial Tribun Gorontalo yang menyebarkan berita yang lari dari fakta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *