Diterima Langsung Tatong Bara, RSUD Kotamobagu Resmi Kantongi Akreditasi Paripurna

Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara saat menerima Sertifikat Akreditasi Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam mendorong peningkatan infrastruktur dan penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kini membuahkan hasil membanggakan.

Dimana, RSUD yang digadang-gadang menjadi rumah sakit rujukan wilayah Bolaang Mongondow Raya dan sekitarnya ini, baru saja mengantongi sertifikat Akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan predikat Paripurna.

Adapun sertifikat Akreditasi tersebut diserahkan Sekretaris Eksekutif KARS, DR Djoti Atmodjo S.PA, MARS, FISQUA, kepada Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, bertempat di Kantor KARS, Jakarta, Senin 31 Juli 2023 kemarin.

Direktur RSUD Kota Kotamobagu, dr. Wahdania Mantang, yang turut mendampingi wali kota dalam penerimaan sertifikat akreditasi tersebut menyampaikan rasa syukur atas diraihnya sertifikat Akreditasi Paripurna untuk RSUD Kota Kotamobagu.

“Alhamdulillah. Terima kasih kepada Ibu wali kota yang telah berkenan menerima langsung Piagam Akreditasi RSUD Kotamobagu. Selanjutnya ucapan terima kasih kepada ibu wali Kota dan pak wakil wali kota, pak sekda serta seluruh jajaran OPD yang telah memberikan support dan dukungan sehingga kami bisa sampai di titik ini. Semua ini tentunya tidak akan tercapai tanpa dukungan dan support dari jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu,” ucapnya.

Lanjut Wahdania, diperolehnya sertifikat Akreditasi tersebut setelah melalui penilaian dari Tim Surveyor KARS beberapa waktu lalu. Dimana, pada penilaian tim melihat sejauh mana kepatuhan Rumah Sakit terhadap standar akreditasi dan regulasi yang ditetapkan.

“Untuk RSUD Kotamobagu sendiri, dari 16 kelompok kerja (pokja) akreditasi, dengan tiap Pokja harus menyajikan dokumen penilaian antara 10 sampai 15 Bab, hasil penilaian dari tim Surveyor untuk setiap Bab dalam dokumen nilainya berada di atas 90 persen bahkan ada yang sampai 100 persen, sehingga memperoleh akreditasi Paripurna. Hasil akreditasi ini berkat komitmen seluruh civitas RSUD Kotamobagu. Mulai dari membentuk tim akreditasi dan menunjuk asesor internal untuk bidang manajemen, bidang medis, dan keperawatan,” tuturnya.

Sertifikat Akreditasi Paripurna tersebut tambahnya, juga merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi RSUD Kota Kotamobagu dalam pengoperasian sejumlah fasilitas kesehatan seperti Ruang atau Unit Hemodialisa.

Dikatakannya juga, bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus  meningkatkan mutu layanan RSUD Kotamobagu melalui perencanaan penambahan fasilitas gedung, sarana prasarana, penyediaan SDM berkualitas serta layanan spesifik yang lebih lengkap dan terjangkau.

“Harapan kami sesuai Visi RSUD yaitu menjadi Rumah Sakit Rujukan Regional se Bolaang Mongondow Raya dan sekitarnya bisa terwujud dengan memberikan pelayanan berkualitas dan professional,” tutup Nia sapaan akrab dr. Wahdania Mantang.

Untuk diketahui, Akreditasi Paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit.

Penulis: Hendrawan Madjahia

Check Also

Pimpin Rakorpem, Bupati Asahan Akan Bagikan Seribu Sembako Selama Ramadhan

ASAHAN, LIPUTANBMR.COM – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan …