Disperindagkop-UKM Kotamobagu Menutup 40 Kios di Pasar 23 Maret

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kotamobagu bakal menutup 40 Kios yang berada di Pasar 23 Maret.

Penutupan ini disebabkan karena pemilik kios menunggak retribusi bulanan sejak Januari hingga November sekarang.

“Pengumuman penutupan kita akan pasang besok pagi pukul 08.00 wita. itu kurang lebih 40 kios,“ ungkap Kepala Bidang Perdagangan Lores Binol kepada awak media di Restoran lembah Bening, Rabu  (21/11/2018).

Menurut Binol Setelah dipasang pengumuman penutupan,masih akan diberikan Kesempatan bagi pemilik kios untuk melunasi tunggakan yang ada.”Jadi masih diberikan waktu 1 minggu, jika sampai senin mendatang belum membayar akan langsung ditindak lanjuti untuk ditutup,” ujar Binol

Dikatakan Binol sebelumnya para pedagang yang menempati 40 Kios tersebut sudah diberikan Surat Peringatan (SP) 1 sampai SP III.”Kita sudah berikan peringatan,namun hingga kini para pedagang ini belum melunasi Kewajibannya.untuk itu besok kita akan tempel pengumumannya,” Kata Binol

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *