LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, Jumat (25/10/2019), didatangi Diskominfo Bolaang Mongondow Timur (Boltim), guna melakukan pertemuan untuk membahas mengenai manajemen hubungan kerja sama pemerintah dengan media massa.
Kunjungan kerja Diskominfo Boltim disambut langsung Kadis Kominfo Kotamobagu, Ahmad Yani Umar yang didampingi Kepala Bidang Statistik Informasi dan Komunikasi Publik (SIKP) Fahri Damopolii.
“Pertemuan tadi untuk membahas kerjasama dengan media cetak maupun media online. Jadi, yang dibahas itu bagaimana mengelola kerjasama media massa dengan pemerintah yang kemungkinan pada tahun anggaran 2020 mendatang regulasi kerjasama yang dibahas ini akan diterapkan oleh pihak mereka,” ujar Fahri.
Sementara itu, dikatakan Sekretaris Diskominfo Boltim, Udel Simbala, bahwa Kotamobagu sengaja dipilih oleh pihaknya sebagai tujuan Studi Banding (Stuban). Sebab, kotamobagu sudah mempunyai konsep kerjasama untuk menyebarluaskan informasi yang cukup baik melalui media massa.
“Itu lah sebabnya rekomendasinya ke Kotamobagu. Daerah Kotamobagu juga saat ini soal mengelola administrasi maupun hal lainnya dengan media massa sudah cukup baik,” ujarnya.
Kata Udel lagi, nantinya hasil Stuban ini bakal diterapkan pada tahun anggaran 2020. Kemudian sebagai syarat media, bahwa perusahaan pers dan wartawannya harus bersertifikat Kompeten. “Jadi, di tahun depan itu syarat-syarat ini sudah harus di penuhi oleh perusahaan media serta wartawannya,” pungkasnya.
(Febri)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
