LiputanBMR.com, Kotamobagu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu sampai saat ini terus melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Pasalnya, warga yang belum melakukan perekaman masih diatas delapan ribuan lebih.
Menurut Kepala Disdukcapil, Virginia Olii melalui Sekretaris, Muliono Mokodompit, warga yang sudah melakukan perekaman sudah sekira 83.316 jiwa. “Sedangkan data wajib e-KTP ada sekitar 91.802,” kata Muliono, Rabu (10/01/2018).
Lanjutnya, untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai terobosan agar seluruh penduduk akan yang sudah wajib bisa memiliki KTP-el dengan cepat. “Libur kemarin kita tetap buka,” ungkapnya.
Muliono menambahkan, Disdukcapil juga melakukan pendataan langsung dengan turun ke desa dan kelurahan serta sekolah. “Kami juga terjun langsung melakukan perekaman di 33 desa dan kelurahan serta keliling di sekolah menengah umum yang ada di Kotamobagu,” tandasnya.
(Lim/Win)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
