LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Dana sebesar Rp 417 Juta akan diterima oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, dana tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Hal itu, diungkapkan Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Ratna Andharani, Selasa (05/11/2019). Menurutnya, dari 4 Kota di Provinsi Sulawesi Utara, Kota Kotamobagu salah satu yang mendapatkan bantuan dana tersebut.
“Selain Kotamobagu, Kota Manado, Bitung, dan Tomohon juga dapat bantuan ini. Tujuannya dana itu, untuk digunakan pelatihan koperasi dan pelaku UKM di tahun 2020 mendatang,” ujar Ratna.
Lanjut Ratna, kemudian untuk menciptakan koperasi dan UMKM yang unggul dan berkwalitas, mulai dari pembukuan koperasi dan cara pemasaran bagi pelaku UMKM, “ini juga bagian dari tujuan pelatihan nanti,” ujarnya.
Untuk pelaksanaan pelatihan, kata dia lagi, bakal dilaksanakan awal 2020 mendatang, namun untuk memastikan jadwal kegiatan pihaknya masih melakukan konsultasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulut, kata Ratna.
(Febri)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
