Dinsosnaker Tegasi Perusahan Kumabal

LiputanBMR,Kotamobagu – Menjamurnya perusahaan swasta nasional di Kota Kotamobagu memang mengurangi angka pengangguran yang ada di Kota Kotamobagu, karena setidaknya dengan adanya perusaham tersebut, dibpastikan juga akan ada lapangan kerja bagi penggangguran yang ada.

 

Namun bagaimana jika situasi tersebut ternyata di manfaatkan juga oleh pihak pengelolah perusahan yang menginginkan profit yang wah. Tanpa memberi upah yang seharusnya dan tidak pula di berikan jaminan keselamatan kerja berupa asuransi.

 

Terkait dengam hal tersebut, kepala bidang Tenaga Kerja Dinas Sosial dan Tenaga kerja Kota Kotamobagu, Wenda Damopolii kembali akan melakukan pendataan terhadap perusahan yang mempekerjakan karyawannya tanpa jaminan keselamatan kerja dan upah yang layak.

 

Di Jumpai di Ruangannya Pagi tadi (29/09) Wenda dengan tegas mengatakan akan segera melakukan kunjungan dan panggilan terhadap perusahan yang dengan sengaja melakukan hal-hal yang merugikan karyawan. Selain itu jika ditemukan hal tersebut kami akan menyurati Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sulawesi Utara,untuk turun langsung ke perusahan tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan segera di beri sangsi sesuai dengan pelanggaran. Dan jika tidak mengindahkam peringatan, kami tidak segan memberi sangsi yang lebih berat lagi. Tegas Wenda

 

Sebelumnya dari hasil investigasi media ini sesuai dengan laporan, memang di temukan perusahan yang tidak mengasuransikan karyawannya sesuai dengan peraturan pemerintah.(David/Oct)

 

 

 

 

Check Also

Terkait Kuota Anak Asuh Tahun 2024, Kusnadi: Dalam Tahap Pendataan

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu dalam tahap melakukan pendataan pengisian kuota tambahan program Anak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *