LiputanBMR.com,Kotamobagu – Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Kotamobagu pada siang tadi (01/12/2015) menggelar Bimbingan Teknis yang diperuntukan bagi Pelaku Usaha, baik Kontraktor dan pengusaha yang mempunyai resiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi bagi pekerja.
Bimtek yang dilaksanakan di Gedung Bobakidan Inaton Hotel Tamasya tersebut mematerikan beberapa hal penting dalam Sistem ManajemenK3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), dengan mengusung Tema Peningkatan pengawasan, perlindungan dan penegakan hukum terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.
Olden Manumpil dan Tommy Mandagi yang bertindak selaku pemateri menjabarkan beberapa poin yang diperuntukkan sebagai kewajiban kontraktor, seperti menyediakan perangkat keselamatan bagi buruh yang dipekerjakan oleh pelaku usaha. Seperti Helm Pengaman dan sarung tangan serta safety belt untuk ketinggian serta perlindungan keselamatan kerja yang di cover oleh BPJS Keselamatan kerja.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Haris Podomi, melalui Kepala bidang Tenaga Kerja Wenda Damopolii kepada LiputanBmr.com mengatakan, jika hasil dari bimtek ini, para pelaku usaha akan mendapatkan sertifikat Bimtek, yang berguna sebagai salah satu persyaratan dalam mengikuti kegiatan tender proyek yang ada di Kotamobagu.
“Hasil dari Bimtek ini, para peserta usai di bekali akan diberikan Sertifikat. Dan Sertifikat tersebut juga berguna untuk menjadi salah satu persyaratan jika ada pelaku usaha atau kontraktor yang akan mengikuti tender proyek di kotamobagu” Ujar Wenda
Wenda Juga menambahkan, bilamana setiap perusahan yang telah dibekali agar mendefinisikan dan mensosialisasikan SMK3 kepada pekerjanya sendiri serta melakukan Komitmen kerja sebelum melaksanakan kegiatan atau memulai suatu pekerjaan.
Peliput : Octav