LiputanBMR.com, KOTAMOBAGU – Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu menghimbau kepada penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kotamobagu agar rutin menggunakan bantuan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Hal itu disampaikan Kepala Dinsos Kotamobagu, Sarida Mokoginta, yang mana pihaknya akan mengavaluasi para penerima bantuan.
“Kita akan evaluasi para pengguna BPNT, bagi penerima diminta gunakan bantuan sebaik mungkin sebab menggunakan bantuan ada batas penggunaannya, pada penggunaannya dari situ kita akan evaluasi apakah dia gunakan tiap bulan atau berapa bulan digunakan, Kita akan tahu itu, sebaiknya digunakan tiap bulan,” ujar Sarida, Jumat (12/07/2019).
Ada pun evaluasi yang dilakukan antaralain mengecek penerima bantuan yang tidak menggunakan BPNT jangka waktu selama tiga bulan, jika terdapat seperti itu maka dianggap sudah mampu dan akan digantikan dengan yang lain.
“BNPT lewat E-warung, di Kotamobagu sudah tersebar di 33 Kelurahan/Desa, Ada 5510 penerima, masing-masing dapat Rp 110 ribu tiap bulan, ” ujarya.
Sedangkan untuk prosedurnya disalurkan dari Bank BNI, kemudian pihak Bank yang akan menunjuk warung penerima manfayakniuntuk nama-nama penerima pun dipublis, yakni ditempel di kantor Kelurahan/Desa supaya kalau ada penerima yang tidak layak, masyarakat pun bisa melaporkan,” pungkasnya. (Febri)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
